Headlines

Satu Penambang Emas Ilegal di Ciemas Tewas Tertimbun

seorang penambang emas ilegal tewas tertimbun saat melakukan aktifitas di areal penambangan emas tanpa izin di areal Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Seorang penambang emas ilegal dilaporkan tewas tertimbun saat melakukan aktifitas di areal penambangan emas tanpa izin di areal Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, peristiwa tertimbunya seorang penambang emas terjadi Rabu (17/05) sekitar pukul 08.15 WIB.

Menurut Azhar dari keterangan dan hasil pengecekan korban kecelakaan tersebut berinisial A (58) warga Kampung Cibangban Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas tewas tertimbun di areal pertambangan tanpa izin.

“Pagi kami menerima informasi tentang adanya kecelakaan di areal tambang ilegal mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Azhar.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Azhar bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI dan unsur terkait lainnya langsung melakukan oengecekan kelokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad korban yang tertimbun tersebut.

“Tentunya kami tim gabungan dibantu tim medis dari puskesmas setempat,” jelasnya.

Dijelasjakan Azhar, dari hasil pengecekan korban meninggal didalam lobang dengan kedalaman sekitar 4 meter, setelah materialnya berupa tanah dan bebatuan tiba-tiba ambruk dan menimbunnya.

“Korban diperkirakan masuk areal pertambangan malam hari, hal itu dilakukan guna menghindari pengawasan petugas,” terangnya.

“Karena sebelumnya beberapa hari lalu, petugas gabungan TNI, Polri dan Polhut Perhutani sudah melakukan upaya menutup areal tambang ilegal ini,” ucapnya.

Masih kata Azhar, jasad korban saat ini sudah dibawa tim gabungan ke rumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk penanganan jenazahnya yakni penguburan.

“Saya sudah meminta masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas ini, karena tidak berizin dan tentunya ilegal, ini agar tidak terjadi kecelakaan lagi,” bebernya.

“Karena kondisi areal pertambangan ini sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya jika para penambang terus memaksakan diri,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *