CIEMAS – Sejumlah Gurandil (Penambang Liar) di lokasi Pertambangan Emas Ilegal di Kampung Kampung Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi digrebek jajaran Polres Sukabumi, Kamis (1/06/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, Kanit Tipidter Iptu Reza Pahlevi dan beberapa personel Satreskrim lainnya mendatangi lokasi dengan berpakaian preman.
Petugas langsung mengamankan sejumlah Gurandil yang kedapatan berada di area pertambangan ilegal.
“Ada sejumlah orang yang digiring ke truk Dalmas Polres Sukabumi, termasuk material hasil tambang. Bahkan, ada motor juga yang di bawa,” kata salah seorang warga di sekitar lokasi.
Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat mengangkut bahan tambang yang disimpan di dalam karung dengan menggunakan motor.
“Karena takut, para gurandil ada yang bersembunyi di balik pohon. Bahkan, mereka pun banyak yang membuang berkarung-karung bahan tambang di area hutan,” ujar Nn.
Semehtara itu, Kasatreskrim AKP Dian Purnomo hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dari keterangannya, kewenangan ada di pimpinan. (mg3)