Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Sampaikan Nota Pengantar Raperda Tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2023
PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi atas Raperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat DPRD-Palabuhanratu, Rabu (19/6).
Bertindak sebagai pimpinan paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budhi Azhar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama. Serta Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.
Marwan dalam sambutannya menjelaskan bahwa KLA adalah kabupaten yang didalamnya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak atau menjamin dan melindungi hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan.
“Pembentukan Perda ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legistatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,”jelasnya
Sedangkan mengenai nota pengantar raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2023, Marwan menegaskan bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
“Laporan keuangan daerah TA 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,”ungkapnya
Marwan pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan TA 2023 dari BPK-RI.
“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut atas hasil raihan penghargaan ini, kami ucapkan rasa syukur pada Allah SWT. Pemkab Sukabumi dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,”pungkasnya (IST)