SUKABUMI – Pendaftar calon petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) atau PPDP untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Walikota-Wakil Walikota Sukabumi, sudah mencapai 98 persen.
“Alhamdulilah, pendaftaran calon Pantarlih yang telah kami monitoring, hari ini sudah mencapai 80 persen. Artinya sudah memenuhi kuotanya, jadi kalau kita lihat dari link yang kita bagikan ke teman-teman PPK dan PPS tinggal dua persen lagi yang belum terpenuhi,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi, Seni Soniasih, kepada Sukabumiekpres, Kamis (20/6).
Dia optimis kekurangan yang dua persen ini bakal terpenuhi pada hari pendaftaran terakhir. Pasalnya, petugas PPK dan PPS masih menerima pendaftaran juga pendataan, namun belum terupdate di linknya. “Intimya kami optimis sesuai jadwal, target akan secepatnya rampung,” jelasnya.
Lanjut Seni, selama proses pendaftaran tak ada kendala yang krusial, hanya dalam segi teknis saja, seperti ijazah pendaftar yang belum diambil dari sekolahnya. Namun hal itu bisa ditangani dengan menggunakan surat pernyataan dari sekolah.
“Kendalanya hanya bersifat teknis ya seperti ijazah yang belum bisa digunakan, karena masih tertahan di sekolah. Tapi itu bisa menggunakan surat pernyataan dari sekolah yang menerangkan bahwa bersangkutan itu lulus dari sekolah,” tukasnya. (mg4)