Headlines

Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Umun Raperda LPJ APBD TA 2023

PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri Paripurna DPRD terkait penyampaian pandangan umum fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peratusan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu pada Kamis (20/6) 

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2023. Diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDI-Perjuangan, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Diketahui sebelumnya mengenai nota pengantar raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2023, menurut Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

“Laporan keuangan daerah TA 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,”ungkapnya

Marwan pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan TA 2023 dari BPK-RI. (mg3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *