SUKABUMI- Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan sesosok mayat pria jompo di rumah kos di Gang Ajid II Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (19/7/2024).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui identitas mayat laki-laki tersebut adalah AS (59 tahun), warga Cugenang Cianjur yang merupakan penghuni di salah satu kamar rumah kos milik Hj. Tati selama 2 tahun.
AS pertama kali ditemukan dalam keadaan tengkurap dan meninggal dunia oleh pemilik rumah Kos, Hj. Tati saat mengecek keberadaan AS yang sudah lama tidak terlihat, Jum’at (19/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Memang betul, tadi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai adanya salah satu penghuni kos yang ditemukan telah meninggal dunia di kamar kosnya di Gang Ajid II Cikole Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.
“Kita langsung cek ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mencari informasi dari beberapa orang saksi atau tetangga yang mengenal atau tinggal dekat dengan tempat kos jenazah tersebut,” bebernya.
Ia menuturkan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga jenazah yang menolak proses otopsi.
“Jadi setelah pengecekan, kami bersama pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Sukabumi mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan informasi yang kami terima bahwa pihak keluarga menolak proses otopsi dan memilih untuk membawa jenazah kepada pihak keluarga di Cianjur untuk dimakamkan,” tutur Bagus.
“Penolakan proses otopsi ini sudah disetujui pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan penolakan proses otopsi,” sambungnya.
“Kami dari pihak Kepolisian juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, memberikan informasi seputar kamtibmas yang terjadi di lingkungannya.” pungkasnya. (rls)