Headlines

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap saat TKW, Wanita Asal Jampangtengah Diciduk Polisi 

SUKABUMI – Seorang wanita berinisial YS (46), warga asal Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi diamankan Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi karena diduga telah tega membuang bayinya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya Desa Sirnaresmi Gunungguruh Sukabumi pada Jum’at (3/5) lalu. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengaku 

kepada Polisi, perbuatannya itu dilakukan untuk menutupi rasa malunya karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW tenaga kerja Wanita (TKW) illegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. 

Untuk menanggung perbuatannya tersebut, YS terpaksa diamankan jajaran kepolisian di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu dini hari (5/5)

“Polsek Gunungguruh berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam (3/5) lalu. Dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya,” ujar Bagus.

Motifnya, pelaku merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu.

“Adapun kronologi dugaan pembuangan bayi oleh YS, dilakukan oleh pelaku saat berada di pasar Pangleseran dan dia merasakan kontraksi hingga mau melahirkan,” jelasnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *