Terkendala Berbagai Kondisi, Tim Insider Siber yang Dikelola OPD di Lingkungan Pemkot Sukabumi belum Efektif
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi membentuk Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (Computer Security Incident Response Team) atau disingkat menjadi Tim Sukot–CISRT. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 122/2022. Tim ini memiliki fungsi utama memberikan peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber. Adapun fungsi tambahan dari tim yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi…