Headlines

Ternyata Pasutri, Identitas Pelaku Calo Tiket Coldplay yang Menjual Harga Dua Kali Lipat Terungkap

JAKARTA – Identitas calo tiket konser Coldplay akhirnya terungkap, setelah pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. Ternyata, pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri), yang nekat menjual tiket Coldplay dengan harga 2 kali lipat di media sosial. ABF dan W ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip).

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pelaku menjual tiket jauh lebih tinggi dari harga normal. “Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” ujar Trunoyudo, Selasa 23 Mei 2023.

Kedua tersangka dalam kasus penipuan tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam aksinya, pelaku menyiapkan tiket resmi yang berhasil diperoleh saat beradu (war) dengan calon pembeli lain.

Tiket resmi yang berhasil diperoleh itu kemudian diunggah dan ditawarkan ke berbagai orang yang berminat, dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan kategori tiket yang dijual bervariatif. “Kan harganya juga bervariatif,” tandasnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan total hasil sementara yang kedua pelaku dapatkan dari hasil menipu tersebut ratusan juta rupiah dari puluhan korban.

“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 22 Mei 2023.

Lanjut Auliansyah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, pengakuan dari kedua tersangka baru pertama kali melakukan hal seperti ini. “Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” kata Auliansyah.

Sejumlah korban penipuan berkedok penjualan tiket konser Coldplay menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Muhammad Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay menjelaskan jika hari ini, Selasa 23 Mei pihaknya mengagendakan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan laporan hari Jumat.

“Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan yang melalui media elektronik yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum sehingga menimbulkan korban yang begitu masif di beberapa wilayah Indonesia,” kata Zainul di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Mei 2023.

Zainul mengatakan jumlah korban bertambah menjadi 60 orang, sementara itu, total kerugian pun bertambah hingga 183 juta.

“Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya 32 juta sekarang menjadi 183 juta,” ungkapnya. (Aulia Nur Arhamni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *