KPU Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Pantarlih, Ini Syarat dan Tahapannya
SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada dan Pilgub pada 27 November 2024. Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rudini mengatakan, bahwa pendaftaran dibuka selama 6 hari. “Pendaftaran mulai dibuka kemarin (Kamis, 13/6/2024) sampai dengan 19 Juni 2024 mendatang,” ungkapnya. Rudini juga…