PALABUHANRATU – Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Sutarjo alias Ceceu (54) di Perum Frinanda Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu dini hari (4/5) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media. “Alhamdulillah, tim yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda,”jelas Aah.
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di Bis angkutan umum jurusan Palabuhanratu – Bogor saat berniat melarikan diri. “Tim yang dipimpin Kasat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri dengan menumpang bis, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.
Saat ini pelaku yang berinisial A sudah tersebut sudah diamankan di Makopolres Sukabumi untuk proses pemeriksaan petugas. Sedangkan motif pelaku melakukan dugaan pembunuhan, Aah mengatakan masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Seperti diberitakan sebelum nya warga perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan temuan Korban Sutarjo Alias Cece yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB dinihari.
Atas kejadian tersebut Polisi dari Polres Sukabumi bergerak cepat menangkap terduga pelaku. (EDO)